Pengertian pertemuan/rapat
"Apa itu rapat/pertemuan?"dalam kamus besar bahasa indonesia kata "rapat" (kata benda) berarti pertemuan (kumpulan) untuk membicarakan sesuatu, sidang, majelis.
DR.Sedarmayanti, M.Pd. (2001) dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pengetahuan Tentang Manajemen Perkantoran menyebutkan bebebrapa pengertian rapat, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Rapat adalah suatu bentuk media komunikasi kelompik yang bersifat tatap muka.
2. Rapat merupakan alat untuk mencapai mufakat, melalui musyawarah kelompok.
3. Rapat juga merupakan media pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat.
4. Rapat adalah komunikasi yang dilakukan oleh sebuah kelompok secara resmi.
5. Rapat adalah pertemuan antara para anggota dilingkungan kantor/organisasi sendiri untuk membicarakan, merundingkan, suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama.
6. Rapat adalah pertemuan anggota organisasi/para pegawai untuk membahas hal-hal yang
berhubungan dengan kepentinganm organisasi.
Dari uraian diatas, dapt disimpulkan bahwa rapat adalah pertemuan yang dilakukan bebebrapa orang yang membicarakan suatu masalah atau kepentingan untuk memberiakan penjelasan atau memecahkan suatu persoalan atau mengadakan perundingan demi memperoleh kesepakatan bersama.
Rabu, 11 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar